Review Policy

Setiap naskah yang diterima Jurnal STAATRECHTS akan diperiksa oleh editor untuk memastikan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta memenuhi pedoman penulisan. Naskah yang lolos seleksi awal akan diteruskan kepada reviewer yang memiliki keahlian relevan untuk menjalani proses penelaahan sejawat (peer review).

Jurnal STAATRECHTS menerapkan sistem double-blind peer review, yaitu proses penilaian yang menjaga kerahasiaan identitas penulis dan reviewer guna menjamin objektivitas evaluasi. Keputusan penerimaan, revisi, atau penolakan naskah ditetapkan oleh editor dengan mempertimbangkan hasil penelaahan dan rekomendasi reviewer.

Untuk menjaga orisinalitas karya ilmiah, Jurnal STAATRECHTS menerapkan kebijakan pencegahan plagiarisme dan plagiarisme diri (self-plagiarism). Pemeriksaan kemiripan dilakukan menggunakan aplikasi Turnitin. Penulis bertanggung jawab memastikan seluruh sumber yang digunakan telah dikutip dan dicantumkan secara tepat sesuai kaidah penulisan ilmiah.

Melalui penerapan proses penelaahan yang objektif dan standar etika publikasi yang konsisten, Jurnal STAATRECHTS berkomitmen menerbitkan karya ilmiah hukum yang berkualitas, orisinal, dan berkontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum.